DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

DPRD Kab. Tangerang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2014



DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2014.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Komplek Pertakantoran Tigaraksa Tangerang Provinsi Banten, dihadiri Bupati H. A. Zaki Iskandar dan Wakilnya H. Hermansyah, serta unsur Muspida, Senin (06/4/2015).


Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Mad Romli,SH,MM. mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2014 dilaksanakan berdasarkan Peraturan  Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 pasal 17 yaitu bahwa LKPJ Tahun Anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat  tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.  LKPJ dimasud sekurang-kurangnya menjelaskan  antara lain :  Arah Kebijakan Umum Pemerintah daerah, Pengelolaan keuangan daerah,  penyelenggaraan umum desentralisasi, penyelenggaraan tugas perbantuan dan tugas umum pemerintahan.
Satu pekan sebelumnya DPRD Kab Tangerang juga telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka penyampaian Bupati Tangerang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014.

Dalam Paripurna sebelumnya Bupati Tangerang Ahmed  Zaki Iskandar dalam sambutannya menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah Kab. Tangerang tahun 2014 tidak terlepas dari Visi dan Misi Kab. Tangerang yang terumus dalam RPJMD Kab. Tangerang Tahun 2013-2018 dan RKPD tahun 2014 dengan arah kebijakan dan proritas daerah dalam upaya percepatan perwujudan program-program pembangunan.   Prioritas  daerah ini sangat penting bagi SKPD untuk dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, terarah dan terukur.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan APBD TA 2014 yang telah ditetapkan dengan Perda No.2/2014 dan No.4/2014  sebesar Rp.3,5 Triliyun lebih, namun realisasinya mencapai Rp.3,7 Triliyun lebih (5,98 persen) melampaui target yang telah ditetapkan.     Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya PAD yang mencapai 16,59 persen  melebihi target.    Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp.4,1 Triliyun lebih terealisasi 3,5 Triliyun lebih atau terserap 84 persen. Sedangkan pembiayaan yang direncanakan Rp.669,5 milyar lebih terealisasi 100 persen.

Dalam Paripurna fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan pandangan, saran, dan kritik terhadap Pemerintah Daerah.