DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Dewa Sukma Kelana Lantik Pengurus DPC FSP LEM SPSI Kota Serang


klik-banten.com, SERANG - Pelantikan Pengurus DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kota Serang dilakukan oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, Dewa Sukma Kelana, SH., MKn beserta Sekretaris DPD, Rabu (19/12/2018) sore.

Turut hadir juga dalam acara pelantikan perwakilan DPP FSP LEM SPSI, Drs. H. Fauna Sukma Prayoga, M.Pd dan Agus Gunawan masing-masing selaku Wasekjend DPP.

Acara pengukuhan dan pelantikan DPC FSP LEM SPSI Kota Serang hasil Muscab I rekonsiliasi masa bakti 2018-2023 dilaksanakan di Musium Pramuka Bersepeda Keliling Dunia, Jalan Raya Serang Pandeglang

Pengukuhan dan pelantikan 13 orang pengurus DPC FSP LEM SPSI Kota Serang masa bakti 2018-2023 langsung dilakukan oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten.

Adapun struktur kepengurusan DPC FSP LEM SPSI Kota Serang yang dilantik, diantaranya Rohadi, SH Sebagai Ketua, Andri Purnama sebagai wakil ketua, Yusuf, S.Kom sebagai sekretaris, Endrie Kurniawan sebagai bendahara dan pengurus lainya yang kesemuanya berjumlah 13 orang.

Dalam sambutannya, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Serang yang dilantik mengucapkan rasa terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada rekan senior, khususnya untuk Ketua DPD yang telah mengakomodir semuanya. Tergabungnya para pekerja dalam serikat pekerja dapat membantu para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya. SP LEM juga akan mengadakan pelatihan agar semua pekerja mengetahui apa itu SP LEM SPSI, dimana letak kewenangannya, dan dimana letak kinerjanya.Ia juga menerangkan mengenai fungsi dari serikat pekerja."Serikat pekerja adalah organisasi yang melindungi hak-hak para pekerja, keberadaan serikat pekerja legal dan tercatat oleh Dinas Ketenagakerjaan" kata Rohadi.

Wakil Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Serang, Andri Purnama yang telah dilantik juga menambahkan bahwa para pekerja yang belum tergabung dalam serikat pekerja tetap dibantu jika mengalami permasalahan."Kita tetap akan membantu jika ada pekerja yang bukan anggota serikat memiliki permasalahan, kemudian kita coba merangkul dia sehingga mau menjadi anggota, karena syarat di pengadilan harus menjadi anggota kita," kata Andri

Pernyataan tersebut juga selaras dengan apa yang disampaikan Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, Dewa Sukma Kelana, SH., MKn. "Serikat pekerja untuk menjembatani jika ada permasalahan antara pekerja dan para pengusaha, karena pekerja juga butuh perlindungan," katanya saat ditemui selepas berakhirnya acara pelantikan.

Dewa juga menegaskan bahwa para pekerja seharusnya tidak perlu takut bergabung dengan FSP LEM SPSI, karena organisasi serikat pekerja dilindungi oleh undang-undang No 21 Tahun 2000. jika ada yang menghalang-halangi keberadaan dan berdirinya serikat pekerja sanksi pidana akan menanti.(Tim)