DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Gara-gara Lamban Audit Penanganan Korupsi di Kejari Serang Jalan di Tempat

Serang, FESBUK BANTEN News (14/12) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Sudarwidadi, Jumat (14.12)  mengungkapkan, sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik Kejari Serang jalan ditempat, hal tersebut disebabkan karena belum keluarnya hasil audit investigasi yang dimohonkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia juga menjelaskan, ada lima perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari dan dua diantaranya sudah masuk penyidikan tinggal menunggu penetapan tersangka.

Kedua kasus dugaan korupsi yang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan tersebut ialah kasus dugaan korupsi SMK 6 Kota Serang dan pembangunan betonisasi jalan tertatai di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten. Namun, kedua kasus tersebut sedikit mengalami hambatan karena terhalang proses audit investigasi yang dilakukan BPKP yang sampai hari ini belum dilakukan.

“Bagaimana kita mau melanjutkan, auditnya saja dari BPKP belum keluar, padahal sudah kita ajukan sejak oktober lalu,” ujar Kejari Serang saat ditemui di kantornya,Jumat (14/12) sore. Menurut Sudarwidadi, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan BPKP namun ternyata sampai saat ini tim dari BPKP untuk melakukan audit saja belum dilakukan.

“Kami tidak bisa melanjutkan penyidikan jika tidak memiliki hasil audit, karena bukti audit adalah salah satu tahapan pembuktian dalam penunututan perkara,” ungkapnya.

Sementara perkara lain yang masih dalam tahap penyelidikan adalah pengerjaan lima ruas jalan di Kabupaten Serang senilai Rp15 miliar lebih. Yang dikerjakan enam perusahaan, salah satunya perusahaan PT Gema Ciomas milik Lilis Karyawati. Selain itu juga kasus dugaan korupsi betonisasi di Banten lama, PNPM Baros dan juga bantuan PUAP di Kota Serang.(LLJ)