DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Setahun CumaTiga Kasus

CILEGON - Upaya pengusutan kasus ko­rupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dibatasi oleh sistem penentuan anggaran dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada 2012 ini, Kejari Cile­gon hanya diberi anggaran untuk me­nangani tiga perkara dengan alokasi ang­garan maksimal satu kasus sebesar Rp 15 juta.

Demikian diungkapkan Kepala Kejari Cile­gon Reda Manthovani di sela-sela acara Hari Antikorupsi Sedunia di Krakatau Junc­tion, Minggu (9/12). Kepada wartawan ia menuturkan, pihaknya tidak bisa me­na­ngani lebih dari tiga kasus mengingat hal tersebut telah ditentukan. “Ada yang bi­lang penanganan kasus korupsi di Ci­legon banyak yang mandek. Padahal bu­kannya enggak ditanggapi, namun ka­mi selama setahun ini hanya bisa me­na­ngani tiga kasus korupsi saja,” katanya.

Pihaknya pun tidak bisa mencari anggaran lain dari luar institusi. Sebab hal itu akan me­­nimbulkan permasalahan baru juga akan penuh dengan intervensi. “Kalau ka­mi diminta mencari sponsor, nantinya ber­bau politik ujungnya,” katanya.

Seperti diketahui, tahun ini Kejari Cilegon intens menangani tiga kasus korupsi. Di an­taranya kasus korupsi proyek sertifikasi ta­nah Pemkot Cilegon senilai Rp 200 juta pa­da 2010 dan kasus dugaan korupsi pe­ngadaan lahan Sub-Terminal Pasar Baru Ci­legon. “Beberapa di antaranya masih menunggu hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red). Kalau kasus sertifikasi sudah masuk Pe­ngadilan Negeri Serang,” terang Reda.

Kapolres Cilegon AKBP Defrian Doni­man­do mengaku tetap berkomitmen dalam upaya memberantas korupsi. Ia pun mengaku telah mempelajari beberapa kasus korupsi yang masih ditangani pihaknya. “Saya sudah pelajari beberapa kasus yang masih dalam penanganan kami. Kemudian saya juga sudah mengins­truksikan kepada anak buah agar melan­jutkan penyelidikan kasus-kasus korupsi yang ada,” terangnya.
Walikota Tb Iman Ariyadi mengaku men­dukung program pemberantasan ko­rupsi. Katanya, hal tersebut dianggap se­bagai pendukung misi Pemkot Cilegon yang kelima, yakni menciptakan pemerin­tahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan dilandaskan nilai-nilai demokrasi. “Ini sesuai dengan semangat pemerintah dalam rangka membangun pe­merintahan yang bersih,” katanya.

Namun begitu, ia mengimbau kepada pa­­ra pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon un­­tuk tetap menjaga kinerjanya ketika ka­sus-kasus korupsi sedang menjadi so­ro­­tan. Bagaimana pun, katanya, pela­yanan ter­hadap masyarakat adalah prioritas uta­­ma. “Tidak perlu khawatir ketika ada so­rotan dugaan korupsi. Jangan sampai gara-gara takut berbuat kesalahan yang dinilai sebagai bagian dari tindakan ko­rup­si, kinerjanya menjadi turun. Sebab ki­ta tetap harus maksimal melayani ma­syarakat karena salah satu misi Pemkot Cilegon adalah meningkatkan pelayanan,” harap Walikota. (quy/bon/ags)