CILEGON - Upaya pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Cilegon dibatasi oleh sistem penentuan anggaran dari
Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada 2012 ini, Kejari Cilegon hanya diberi
anggaran untuk menangani tiga perkara dengan alokasi anggaran maksimal
satu kasus sebesar Rp 15 juta.
Demikian diungkapkan Kepala Kejari Cilegon Reda Manthovani di sela-sela acara Hari Antikorupsi Sedunia di Krakatau Junction, Minggu (9/12). Kepada wartawan ia menuturkan, pihaknya tidak bisa menangani lebih dari tiga kasus mengingat hal tersebut telah ditentukan. “Ada yang bilang penanganan kasus korupsi di Cilegon banyak yang mandek. Padahal bukannya enggak ditanggapi, namun kami selama setahun ini hanya bisa menangani tiga kasus korupsi saja,” katanya.
Pihaknya pun tidak bisa mencari anggaran lain dari luar institusi. Sebab hal itu akan menimbulkan permasalahan baru juga akan penuh dengan intervensi. “Kalau kami diminta mencari sponsor, nantinya berbau politik ujungnya,” katanya.
Seperti diketahui, tahun ini Kejari Cilegon intens menangani tiga kasus korupsi. Di antaranya kasus korupsi proyek sertifikasi tanah Pemkot Cilegon senilai Rp 200 juta pada 2010 dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sub-Terminal Pasar Baru Cilegon. “Beberapa di antaranya masih menunggu hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red). Kalau kasus sertifikasi sudah masuk Pengadilan Negeri Serang,” terang Reda.
Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando mengaku tetap berkomitmen dalam upaya memberantas korupsi. Ia pun mengaku telah mempelajari beberapa kasus korupsi yang masih ditangani pihaknya. “Saya sudah pelajari beberapa kasus yang masih dalam penanganan kami. Kemudian saya juga sudah menginstruksikan kepada anak buah agar melanjutkan penyelidikan kasus-kasus korupsi yang ada,” terangnya.
Walikota Tb Iman Ariyadi mengaku mendukung program pemberantasan korupsi. Katanya, hal tersebut dianggap sebagai pendukung misi Pemkot Cilegon yang kelima, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan dilandaskan nilai-nilai demokrasi. “Ini sesuai dengan semangat pemerintah dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih,” katanya.
Namun begitu, ia mengimbau kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon untuk tetap menjaga kinerjanya ketika kasus-kasus korupsi sedang menjadi sorotan. Bagaimana pun, katanya, pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas utama. “Tidak perlu khawatir ketika ada sorotan dugaan korupsi. Jangan sampai gara-gara takut berbuat kesalahan yang dinilai sebagai bagian dari tindakan korupsi, kinerjanya menjadi turun. Sebab kita tetap harus maksimal melayani masyarakat karena salah satu misi Pemkot Cilegon adalah meningkatkan pelayanan,” harap Walikota. (quy/bon/ags)
Demikian diungkapkan Kepala Kejari Cilegon Reda Manthovani di sela-sela acara Hari Antikorupsi Sedunia di Krakatau Junction, Minggu (9/12). Kepada wartawan ia menuturkan, pihaknya tidak bisa menangani lebih dari tiga kasus mengingat hal tersebut telah ditentukan. “Ada yang bilang penanganan kasus korupsi di Cilegon banyak yang mandek. Padahal bukannya enggak ditanggapi, namun kami selama setahun ini hanya bisa menangani tiga kasus korupsi saja,” katanya.
Pihaknya pun tidak bisa mencari anggaran lain dari luar institusi. Sebab hal itu akan menimbulkan permasalahan baru juga akan penuh dengan intervensi. “Kalau kami diminta mencari sponsor, nantinya berbau politik ujungnya,” katanya.
Seperti diketahui, tahun ini Kejari Cilegon intens menangani tiga kasus korupsi. Di antaranya kasus korupsi proyek sertifikasi tanah Pemkot Cilegon senilai Rp 200 juta pada 2010 dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sub-Terminal Pasar Baru Cilegon. “Beberapa di antaranya masih menunggu hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red). Kalau kasus sertifikasi sudah masuk Pengadilan Negeri Serang,” terang Reda.
Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando mengaku tetap berkomitmen dalam upaya memberantas korupsi. Ia pun mengaku telah mempelajari beberapa kasus korupsi yang masih ditangani pihaknya. “Saya sudah pelajari beberapa kasus yang masih dalam penanganan kami. Kemudian saya juga sudah menginstruksikan kepada anak buah agar melanjutkan penyelidikan kasus-kasus korupsi yang ada,” terangnya.
Walikota Tb Iman Ariyadi mengaku mendukung program pemberantasan korupsi. Katanya, hal tersebut dianggap sebagai pendukung misi Pemkot Cilegon yang kelima, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan dilandaskan nilai-nilai demokrasi. “Ini sesuai dengan semangat pemerintah dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih,” katanya.
Namun begitu, ia mengimbau kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon untuk tetap menjaga kinerjanya ketika kasus-kasus korupsi sedang menjadi sorotan. Bagaimana pun, katanya, pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas utama. “Tidak perlu khawatir ketika ada sorotan dugaan korupsi. Jangan sampai gara-gara takut berbuat kesalahan yang dinilai sebagai bagian dari tindakan korupsi, kinerjanya menjadi turun. Sebab kita tetap harus maksimal melayani masyarakat karena salah satu misi Pemkot Cilegon adalah meningkatkan pelayanan,” harap Walikota. (quy/bon/ags)