DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Caleg Partai Hanura Minta KPK Usut Tuntas Korupsi Di Banten

Caleg Hanura nomor urut 8 untuk DPRD II Dapil Kabupaten Tangerang III  Asal Partai Hanura, Dewa Sukma Kelana, S.H.,  meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan korupsi di provinsi Banten bahkan bila ada usut juga tindakan pejabat korup yang ada di Kab Tangerang.

"Kita berharap KPK bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi di Banten," katanya saat memberikan sambutan acara Jum'at Keliling bersama masyarakat Kecamatan Pasar Kemis.Jum'at

Ia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kapada KPK yang telah menetapkan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan atas dugaan suap pemilihan kepala daerah atau pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Selain itu adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga dijadikan tersangka dugaan penyedian alat kesehatan Kota Tangerang Selatan.

"Saya kira penegakan hukum di Banten yang dilakukan KPK cukup bagus untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus korupsi," katanya.

Menurut dia, dugaan kasus korupsi di Banten yang ditangani KPK mulai mengalami kemajuan sehingga dapat memberikan efek jera bagi si pelaku.

Bahkan, beberapa pekan lalu KPK melakukan penggeledahan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Karena itu, pihaknya mendukung kasus korupsi dihukum karena dapat menimbulkan kemiskinan juga menghambat berbagai program pembangunan.

Apalagi, Kabupaten Lebak masuk kategori daerah tertinggal.

"Kami sangat mendukung langkah KPK untuk menuntaskan korupsi di Banten," kata politisi Partai Hanura Kabupaten Tangerang itu.

Ia menyebutkan, selama ini penegakan hukum atas kasus korupsi di Banten belum maksimal sehingga perlu KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara hukum.

Sebab jika dibiarkan maka pelaku korupsi akan merajalela dan dapat membahayakan kehidupan sosial masyarakat Banten khususnya Tangerang.

"Kami meminta penegakan supremasi hukum di Banten tanpa pandang bulu jika pejabat terbukti korupsi mereka harus menjalani proses hukum," katanya. (tim)