DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

DPRD Kab Tangerang Akan Bahas Regulasi Terkait Pembentukan Satgas Perizinan



Rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perizinan yang dicetuskan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Tangerang

Pembentukan Satgas Perizinan tersebut, dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas industri ilegal yang saat ini kian menjamur di kota seribu industri.

"Kami setuju dengan gagasan itu. Namun, kami juga butuh dukungan dari masyarakat agar mendorong DPRD Kabupaten Tangerang terkait pembentukan wadah itu," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, belum lama ini.

Disamping itu kata Sapri, untuk merealisasikan rencana organisasi pengusaha tersebut, para wakil rakyat menunggu surat dari elemen masyarakat supaya dibuatkan regulasinya.

Pasalnya, selama ini tidak ada yang mendesak DPRD terkait masalah perizinan tersebut.

"Saya bersama rekan-rekan di Komisi I, selaku mitra Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), akan membahas rencana ini. Karena, saya tidak bisa bergerak sendiri dan harus kolektif," ujar Sapri.

"Adanya Satgas Perizinan sangat diperlukan, guna meluruskan agar semua jenis usaha industri yang ada di Kabupaten Tangerang taat aturan," tambah Sapri.

Pembentukan Satgas Perizinan ini dilakukan, menyusul terbongkarnya aktivitas ilegal di PT Prima Metal Work (PMW), pabrik paku bodong yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Menurut Sapri nantinya sejumlah pihak akan dilibatkan dalam Satgas Perizinan tersebut, terutama para pengurus Kadin Kabupaten Tangerang dan pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, koordinasinya akan lebih mudah dan terkontrol.

"Saya yakin kehadiran Satgas Perizinan ini, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak. Sebab, para pelaku usaha tak berizin akan kita rangkul supaya mereka segera membuat izin atas bidang usaha yang dijalankannya," katanya.

Selain menguntungkan pemerintah daerah, kata Sapri, kehadiran Satgas Perizinan tersebut juga diyakini dapat memberikan perlindungan terhadap buruh dan pengusahaan.