DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan



TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen menyatakan tidak akan menyerahkan aset berupa 42 gedung bekas dinas pemerintahan Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang. Puluhan gedung dengan nilai aset mencapai Rp 234 miliar (berdasarkan hitungan apraisal tahun 2009) itu telah ditawarkan ke pihak lain untuk disewa. "Dipinjam-sewakan saja," katanya, Senin, 14 April 2014.


Alasanya, kata Zaki, selain memiliki nilai sejarah, puluhan gedung itu termasuk aset yang tidak harus diserahkan setelah Kota Tangerang terbentuk tahun 1993. "Aset yang memang seharusnya diserahkan sudah diserahkan, tapi kalau bekas gedung dinas ini tidak akan," katanya.

Saat ini, kata Zaki, pihaknya sudah menawarkan ke sejumlah pihak untuk menyewa gedung gedung itu. Seperti bekas kantor pemerintahan lama di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan Kantor Polres Metropolitan Tangerang, banyak ditawar sejumlah universitas." Sudah banyak yang menawar, seperti Universitas Muhammadiyah Tangerang, Sekolah Tinggi NU dan Paramitha dalam bentuk pinjam sewa," kata Zaki.

Kepala Bidang Aset Kabupaten Tangerang Yeni Suryani mengatakan saat ini masih banyak pihak universitas lainnya yang mengajukan proposal penyewaan. "Seperti dari Brawijaya dan yayasan Suluh," katanya.

Dari menyewakan aset berupa gedung bekas perkantoran dinas yang ada wilayah Kota Tangerang itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berpotensi memperoleh pendapatan baru untuk kas daerah mencapai Rp 2 miliar per tahun. Dengan besarnya pendapatan itulah, pada 2014 Kabupaten Tangerang mematok PAD dari menyewakan aset sebesar Rp 24 miliar. Yeni optimis target itu bisa terlampaui jika melihat prospek saat ini. "Banyak pihak yang tertarik untuk memanfaatkan eks gedung pemerintahan itu," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka peluang bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan bangunan dan lahan tersebut. Cara ini, kata dia, adalah salah satu solusi untuk tetap menjaga aset tersebut agar tetap terpelihara.

Saat ini tercatat masih ada 42 gedung bekas kantor dinas Kabupaten Tangerang yang tersebar di Kota Tangerang. Kota Tangerang merupakan daerah pemekaran Kabupaten Tangerang yang terbentuk tahun 1993.

Tahun 2000, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pindah ke Tigaraksa dan secara bertahap perkantoran dinas maupun badan dipindahkan ke lokasi tersebut. Tahun 2012, puluhan dinas yang semula terpisah pisah mulai menyatu di Pusat Pemerintahan Tigaraksa. Sayangnya, setelah dikosongkan, puluhan bangunan itu tidak terawat.

JONIANSYAH