Sebanyak 50
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa bhakti 2014-2019 resmi dilantik.
Pembacaan berita acara pelantikan sendiri dipimpin langsung oleh Kepala
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Pelantikan tersebut digelar di ruang Gedung
Serba Guna di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa dengan dihadiri
sekitar 700 tamu undangan yang berasal
dari unsur Muspida, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKP), Komisioner KPU dan
Sekretaris, Panitia Pengawas Pemilu beserta Sekretaris, Sekretaris Dewan se-
Banten, Tokoh Ormas dan lainnya.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Tangerang
dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kab.
Tangerang terpilih periode 2014-2019 digelar melalui dua kali paripurna yaitu paripurna penutupan DPRD yang lama dan
paripurna pembukaan DPRD yang baru.
Hadir pula Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten
H. Rano Karno, dalam sambutannya Plt. Gubernur Banten Rano Karno mengajak
kepada anggota DPRD Kabupaten tanggerang terpilih agar mampu bekerja sama
dengan pemerintah mengingat legislatif merupakan mitra pemerintah yang
berfungsi melakukan kontrol. "Tentunya sesuai dengan fungsi dan tanggung
jawabnya masing-masing. Sesuai dengan undang-undang 22 nomor 23 tahhun 2004
tentang pemerintahan daerah yang didalamnya menyebutkan bahwa pemerintah dan
DPRD harus mampu menjaga pemerintahan secara bersama-sama,"katanya.
Usai pelantikan
pimpinan sementara dijabat oleh H. Agus Salam, dari Partai Golkar,
pemenang di Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Tangerang. Sementara, untuk
kursi Wakil Pimpinan Dewan sementara diduduki oleh Barhum, kader dari PDI
Perjuangan, sebagai pemenang kedua di Pileg 09 April lalu.
Dalam sambutannya sebagai pimpinan sementara, H.
Agus Salam mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten
Tangerang yang telah berperan serta dalam pesta demokrasi Pileg 09 April lalu,
sehingga terbentuk formasi baru di DPRD Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Agus juga mengajak kepada 16 anggota
DPRD lama yang kembali menjabat, untuk dapat bersinergi dan bekerja sama dalam
melaksanakan tugas-tugas legislatif hingga 5 tahun kedepan.
Adapun anggota dewan lama
yang terpilih kembali duduk sebagai DPRD Kabupaten Tangerang adalah Barhum dan
Akhmaludin Nugraha dari PDIP, Mohamad Romli, Sumardi, dan Bahrudin dari Partai
Golkar, Syarifullah (PKS), Dedi Sutardi, Napsin, Aditiya Wijaya dari Partai
Demokrat, Nazil Fikri (PPP), R. Dahyat Tunggara (PBB), Permas Karno, dan Dames
Taufik (Hanura). (tim)