DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Paripurna DPRD Kab Tangerang Tetapkan RAPBD 2015 Dan Setujui Empat RAPERDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah sepakat mengesahkan 4 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan perda tersebut. 
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Dalam Rangka persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap ditetapkannya RAPBD 2015 dan  Persetujuan empat RAPERDA usulan eksekutif. bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, di ruang paripurna Senin (24/11/2014).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli tersebut dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta beberapa Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Tangerang, serta beberapa perwakilan unsur Forum Komunikasi Daerah.
Dalam pandangan akhirnya para fraksi, seluruhnya menyetujui dan menerima usulan Raperda dan RAPBD 2015, dengan beberapa catatan dan masukan.
Fachrudin dari fraksi partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan dapat membuat kinerja pemerintah Kabupaten Tangerang semakin baik, dan membawa manfaat bagi masyarakatnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dalam sambutanya mengatakan bahwa penetapan dan persetujuan atas Raperda itu tidak terlepas dari kerja keras dan usaha dari semua pihak.
Bupati juga memberikan apresiasi terhadap DPRD Kab Tangerang yang telah menyetujui 4 raperda yang telah diajukan Pemkab menjadi perda.
“Kerjasama DPRD dan Pemkab sudah cukup baik, Pada intinya saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Pansus DPRD terkait beberapa Raperda yang disahkan ini, dan kita juga akan segera sosialisasikan Raperda ini kepada pihak terkait. dengan lebih baik lagi,” papar Bupati.  (Tim)