Dalam rangka melaksanakan
program-program DPRD yang efesien dan bertanggung jawab , belum lama ini Pansus
RKA/DPA Tahun Anggaran 2016 DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin Barhum. HS,
S.IP baru saja selesai melaksanakan rapat membahas RKA DPRD dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh anggota pansus bersama Sekretaris
DPRD Kabupaten Tangerang di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
Barhum. HS, S.IP Ketua Pansus
RKA/DPA Tahun Anggaran 2016 menjelaskan, penyusunan saat ini mengacu kepada
hasil Evaluasi Tahun Anggaran 2014 yang tidak mengalami masalah.
Oleh karena itu penyerapan anggaran
harus terus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kedepannya kinerja
seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Tangerang akan lebih baik lagi
Menurut Barhum, di tahun 2016 ada sembilan RKA yang harus dilaksanakan
diantaranya menyangkut Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Disiplin
Aparatur, Program Peningkatan Kapasitas
Sumber Daya Aparatur, Program Perningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan
Capaian Kinerja dan Keuangan, Program Peningkatan Perencanaan SKPD, Program
Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah, Program Peningkatan dan
Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Program Kerjasama Informasi dan
Media Massa.
Diungkapkan Barhum, untuk Anggaran
Belanja DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2016 masih
mengacu kepada KUA PPAS Tahun 2016 dan akan dihitung kembali disesuaikan dengan kebutuhan riil dan akan
disesuaikan dengan Hari Orang Kerja (HOK)
DPRD yaitu 86,16 persen.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Drs.
H.A. Surya Wijaya, S.IP
menyampaikan, bahwa seluruh jajaran Sekretariat DPRD kabupaten Tangerang akan
terus bekerja semaksimal mungkin, dalam memfasilitasi dan memberikan pelayanan
kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sesuai harapan
seluruh anggota DPRD.