DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Kepala Pengadilan Tinggi Banten Arwan Byrin Pimpin Sidang Terbuka Penyumpahan 142 Advokat KAI Presiden Indra Sahnun Lubis

ketua DPD KAI Banten Ricky Umar SH MH (kiri) mendampingi Wakil Ketua Dewan Kehormatan KAI H Abd Rahim Hasibuan SH MH dan Vice Presiden Petrus Bala Pattyona SH MH memberikan cinderamata kepada KaPT Banten
Sebanyak 142 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banten bersumpah di hadapan Sidang Terbuka PT Banten. Penyumpahan advokat kali ini diusulkan oleh organisasi Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Banten dengan ketua Ricky Umar SH MH dengan kepengurusan pusat di bawah kepemimpinan Presiden H Indra Sahnun Lubis SH.
Sidang Terbuka PT yang digelar di hotel Ratu Serang pada kamis (29/10/2015) pukul 09.30 ini dipimpin langsung oleh Ketua PT Banten H Arwan Byrin SH MH. Acara juga dihadiri oleh para pejabat struktural PT Banten, Wakil Ketua Dewan Kehormatan KAI H Abd Rahim Hasibuan SH MH, Vice Presiden Petrus Bala Pattyona SH MH, Ketua DPD KAI Banten Ricky Umar, ketua pelaksana penyumpahan M Anwar SH dan lain-lain.

Penyumpahan advokat KAI Banten ini merupakan yang pertama kali digelar di hadapan Sidang Terbuka PT Banten pasca terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal 25 September 2015.

Dalam sambutannya KaPT Banten Arwan Byrin mengatakan, setelah diverifikasi semua berkas yang masuk PT dinyatakan memenuhi persyaratan pasal 2 dan pasal 3 yang kemudian ditindaklanjuti pasal 4 ayat 1 UU Advokat. “Maka secara hukum sudah syah dinyatakan sebagai advokat,” kata Arwan Byrin.

Iapun mengutip pepatah yang mengatakan ‘lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, walaupun menunggu 7 tahun yang penting disumpah. “Tinggal ke depan masalah rejeki ya tergantung masing-masing advokat. Kuncinya ada pada integritas dengan dibekali ilmu yang memadai,” papar KaPT.

Abd Rahim dalam sambutannya menyatakan, penyumpahan di PT Banten ini merupakan kelanjutan dari penyumpahan PT-PT lain di Indonesia. Ia juga berterima kasih kepada Ketua MA dan ketua-ketua PT yang telah berkenan melaksanakan penyumpahan Advokat bagi advokat KAI.

“Walaupun terlambat, namun hikmahnya semakin dekatnya ikatan kekeluargaan antara KAI dengan jajaran MA di seluruh Indonesia. Kami juga sangat bangga, ternyata setiap penyumpahan KAI di daerah-daerah selalu diikuti lebih dari 100 orang,” kata Rahim.

Ini imbuhnya, membuktikan bahwa KAI memang merupakan organisasi advokat terbesar dan anggotanya terkenal militan terhadap organisasi serta militan memperjuangkan keadilan.
Sementara itu Ketua DPD KAI Banten Ricky Umar dalam sambutannya mengungkapkan rasa harunya. Ini, kata dia, merupakan puncaknya atau momen yang sangat ditunggu-tunggu dan menggembirakan selama 7 tahun sejak berdirinya KAI. Ini juga menurutnya perjuangan Indra Sahnun Lubis beserta jajaran DPP serta dukungan seluruh advokat KAI.

“Banyak pengaduan dari anggota yang ditolak bahkan dipermalukan di persidangan karena belum punya BAS. Namun kondisi sekarang merupakan kepuasan yang tak terhingga,” urai Ricky haru.

Berbeda dengan biasanya, para advokat KAI Banten yang baru saja disumpah inipun sudah dapat langsung membawa pulang Berita Acara Sumpah (BAS).
Sumber : http://mediasionline.com/news/kapt-banten-arwan-byrin-pimpin-sidang-terbuka-penyumpahan-advokat-kai/