Tangerang,
klik-banten.com -- Tahun ajaran 2017 ini di seluruh tingkat pendidikan
dikeluhkan oleh sejumlah orang tua murid. Mengingat mekanisme Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini terkesan mengabaikan prestasi pelajar yang
sudah 'mati-matian' meraih hasil ujian untuk mendapat nem yang tinggi supaya
diterima di seluruh sekolah negeri atau favorite.
Akibat kebijakan
pemerintah yang mewajibkan sekolah menerima murid yang tempat tinggalnya terdekat
dari sekolah dibuktikan dengan KK dan KTP orang tuanya.
Kebijakan ini
tentu saja dikeluhkan sebagian besar orang tua murid, Neneng Rifiah misalnya yang
mengeluhkan anaknya yang sekolah di SD Negeri Cisoka 1 tidak diterima di SMPN 1
Cisoka padahal anaknya sejak awal sudah di gembleng untuk mengikuti bimbingan
belajar supaya si anak rajin belajar dan hasilnya pun sudah membagakan orang
tua, namun pupus dengan adanya kebijakan zonasi tersebut.
"Semula...saya
bangga kalo hasil NEM anak saya tinggi dan yakin kalau anak saya bisa diterima
disekolah Negeri mana saja,, tapi sekarang prestasi jadi Cuma-cuma," Kata Neneng.
Padahal menurut
Neneng, anaknya juga sudah mati-matian belajar supaya dapat diterima di SMPN
Cisoka 1 yang menurut anaknya sekolah negeri Favorit nya. Kini prestasi anaknya
yang memiliki nem tinggi dengan harapan diterima di smp negeri manapun sudah
percuma.
Yang sangat
disesalkan setelah tidak diterima di SMPN Cisoka 1, orang tua murid dilepas
begitu saja untuk mencari sendiri-sendiri sekolah lainya. Kalau sudah begini siapa
yang bertanggung jawab yang pada akhirnya sekolah-sekolah swasta yang
diuntungkan, kesal Neneng.
Namun dirinya tidak segan-segan melaporkan atau mempersoalkan apabila diketahui ada sekolah yang berbuat curang atau memanfaatkan keadaan karena menerima murid di luar zona dengan alasan apapun. "kalau anaknya tidak diterima karena zonasinya berbeda saya terima karena memang aturan, yang saya tidak terima kalau zonasinya sama tapi ada yang diterima itu yang akan saya persoalkan karena sudah curang," tegas Neneng. (by)
Namun dirinya tidak segan-segan melaporkan atau mempersoalkan apabila diketahui ada sekolah yang berbuat curang atau memanfaatkan keadaan karena menerima murid di luar zona dengan alasan apapun. "kalau anaknya tidak diterima karena zonasinya berbeda saya terima karena memang aturan, yang saya tidak terima kalau zonasinya sama tapi ada yang diterima itu yang akan saya persoalkan karena sudah curang," tegas Neneng. (by)