DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Akibat Gagalnya Perundingan, Anggota PUK FSP LEM SPSI PT Sayap Mas Utama Depo Rangkas Bitung Lakukan Mogok Kerja


Lebak, klik-banten.com - Tanggal 8, 9 dan 10 Maret 2021 pekerja PT Sayap Mas Utama (SMU) Depo Rangkas Bitung yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja FSP LEM SPSI kembali melakukan aksi solidaritas Mogok Kerja. Aksi ini merupakan yang kesekian kalinya akibat dari gagalnya perundingan penyelesaian Mutasi tanpa dasar secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan kepada pekerja PT SMU Depo Rangkas Bitung.

Anton ketua PUK FSP LEM SPSI PT SMU Depo Rangkasbitung menjelaskan, apa yang dilakukan perusahaan tidak berdasar karena acuannya Peraturan Perusahaan (PP) sedangkan PP tersebut masa berlakunya pun telah habis.

terhadap mutasi sebelumnya, PUK dengan didampingi tim advokasi dari DPD telah melakukan advokasi terhadap anggotanya dan sedang berproses, bahkan Disnaker Kab Lebak sendiri telah menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak sah, ucap Anton.

menurut Anton, terkait Mogok Kerja ini sudah dilayangkan surat pemberitahuan kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polres Kab Lebak, Polsek, Koramil Warunggunung, Disnaker Lebak dan perangkat FSP LEM SPSI kami diatas seperti DPD Provinsi Banten dan DPP.

Kamipun telah meminta secara khusus ke DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten untuk kiranya menugaskan pengurusnya melakukan pendampingan terhadap kami dan berterimakasih perangkat kami diatas telah merespon cepat, ujarnya

Apa yang kami lakukan semata-mata menyampaikan keadilan, semoga ada itikad baik dari perusahaan untuk mencabut kembali mutasi tersebut ke luar daerah.

Sementara itu ditempat terpisah ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten Dewa Sukma Kelana, SH., MKn mengatakan, menyayangkan tindakan sepihak perusahan PT SMU Depo Rangkasbitung tersebut. Semestinya dimasa pandemi seperti ini harus mewujudkan iklim usaha yang baik, tidak bertindak semena-mena dan dapat berkomunikasi serta menjalin kerjasama yang baik dengan pekerjanya melalui serikat pekerja.

Dewa menjelaskan, yang dilakukan perusahaan saat ini  justru telah memprovokasi pekerja untuk melakukan Mogok Kerja, namun demikian  sesuai permintaan PUK dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten telah menugaskan 2 orang pengurusnya untuk berkomunikasi yang baik dengan perusahaan. Sekaligus memastikan mogok kerja dilakukan secara damai, tidak anarkis dengan mengedepankan protokol kesehatan yang pada intinya menghindari perbuata-perbuatan yang melanggar hukum dalam mogok kerja.

Semoga perselisihan dapat terselesaikan dengan baik, selanjutnya kedepan antara PUK FSP LEM SPSI dan perusahaan dapat terjalin hubungan industrial yang harmonis, harap Dewa.