DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Bandara Soekarno-Hatta Setor Pajak Rp44,54 Miliar

TANGERANG - Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkontribusi sebagai Pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Terbesar dan Pembayar Pajak Parkir Terbesar untuk Masa Pajak 2013. Untuk itu, PT Angkasa Pura II meraih penghargaan dari Pemerintah Kota Tangerang.

Pada 2013, Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta kepada Pemerintah Kota Tangerang mencapai Rp44,54 miliar atau naik sekitar 23,8 persen dibandingkan dengan 2012 sebanyak Rp35,98 miliar.

Sementara itu, jumlah Pajak Parkir yang dibayarkan pada 2013 adalah Rp24,89 miliar atau meningkat 44,54 persen dibandingkan dengan 2012 sebesar Rp17,22 miliar.

"Bandara Internasional Soekarno-Hatta selalu mendukung pengembangan dan pembangunan Kota Tangerang, diantaranya dengan memenuhi kewajiban membayar pajak,"jelas Senior General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2014).

Adapun, tambah Bram, keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mampu menyerap tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar.

"Dampak domino dari keberadaan suatu bandara adalah bisa memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan. Sebanyak 60 persen karyawan yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta merupakan warga Kota dan Kabupaten Tangerang," paparnya.

Keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga mendorong timbulnya entitas bisnis baru diantaranya adalah hotel, restoran, dan lainnya, mulai dari skala kecil, menengah, hingga besar.

"Meningkatnya perekonomian juga mendorong tingginya tingkat pendidikan masyarakat sekitar," kata Bram. (rzk)/Rizkie Fauzian - Okezone