Presiden Joko Widodo akan meresmikan operasional Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Banten, Senin besok, 23 Februari 2015.
Setelah diresmikan, kawasan itu bisa menjadi pusat wisata dunia berbasis
maritim.
Hal itu, disampaikan Plt Gubernur Banten Rano Karno, dalam siaran persnya, di Serang, Banten, Minggu 22 Februari 2015.
"Permohonan saya sebagai Ketua Dewan KEK Provinsi Banten, telah mendapat respons dari Bapak Presiden dan bersedia hadir untuk meresmikan operasional KEK Tanjung Lesung," kata Rano Karno.
Dia mengatakan, KEK Tanjung Lesung dinyatakan siap beroperasi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012.
Untuk mendukung suksesnya KEK Tanjung Lesung, kata dia, pemerintah provinsi Banten menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015, tentang Pelimpahan Kewenangan Perijinan Investasi kepada Administrator KEK Tanjung Lesung.
"Sebagai kawasan khusus pariwisata, kami akan menampilkan seni tradisional khas Banten Selatan. Dan, akan didukung pameran cinderamata khas Banten," kata pemeran tokoh Doel dalam film Si Doel Anak Sekolahan ini.
Rano menambahkan, syarat kesiapan beroperasi KEK Tanjung Lesung juga terlihat dari beberapa indikator utama, yaitu, infrastruktur yang telah tersedia memadai, Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi Administrator KEK Tanjung Lesung, dan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Tanjung Lesung, tersedianya perangkat pengendalian administrasi, dan telah ada investor yang berinvestasi di dalam KEK Tanjung Lesung.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kawasan KEK Provinsi Banten Ali Fadillah mengatakan, penetapan Provinsi Banten sebagai lokasi KEK zona pariwisata, sesuai dengan potensi wilayah yaitu sebagai provinsi yang memiliki basis pariwisata berkelas dunia.
Sebab, KEK Tanjung Lesung merupakan sebuah tanjung yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda, yang banyak terdapat objek wisata laut, dari mulai Pantai Anyer di utara hingga ke Taman Nasional Ujung Kulon di sebelah selatan.
Ali, yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten menjelaskan, dengan modal lahan seluas 1.500 hektare, lokasi KEK Tanjung Lesung juga memiliki garis pantai sepanjang ± 13 kilometer. Hal itu, semakin memperkuat posisi KEK Tanjung Lesung sebagai zona pariwisata nasional berskala internasional. (asp)
Sumber : viva.co.id
Hal itu, disampaikan Plt Gubernur Banten Rano Karno, dalam siaran persnya, di Serang, Banten, Minggu 22 Februari 2015.
"Permohonan saya sebagai Ketua Dewan KEK Provinsi Banten, telah mendapat respons dari Bapak Presiden dan bersedia hadir untuk meresmikan operasional KEK Tanjung Lesung," kata Rano Karno.
Dia mengatakan, KEK Tanjung Lesung dinyatakan siap beroperasi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012.
Untuk mendukung suksesnya KEK Tanjung Lesung, kata dia, pemerintah provinsi Banten menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015, tentang Pelimpahan Kewenangan Perijinan Investasi kepada Administrator KEK Tanjung Lesung.
"Sebagai kawasan khusus pariwisata, kami akan menampilkan seni tradisional khas Banten Selatan. Dan, akan didukung pameran cinderamata khas Banten," kata pemeran tokoh Doel dalam film Si Doel Anak Sekolahan ini.
Rano menambahkan, syarat kesiapan beroperasi KEK Tanjung Lesung juga terlihat dari beberapa indikator utama, yaitu, infrastruktur yang telah tersedia memadai, Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi Administrator KEK Tanjung Lesung, dan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Tanjung Lesung, tersedianya perangkat pengendalian administrasi, dan telah ada investor yang berinvestasi di dalam KEK Tanjung Lesung.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kawasan KEK Provinsi Banten Ali Fadillah mengatakan, penetapan Provinsi Banten sebagai lokasi KEK zona pariwisata, sesuai dengan potensi wilayah yaitu sebagai provinsi yang memiliki basis pariwisata berkelas dunia.
Sebab, KEK Tanjung Lesung merupakan sebuah tanjung yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda, yang banyak terdapat objek wisata laut, dari mulai Pantai Anyer di utara hingga ke Taman Nasional Ujung Kulon di sebelah selatan.
Ali, yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten menjelaskan, dengan modal lahan seluas 1.500 hektare, lokasi KEK Tanjung Lesung juga memiliki garis pantai sepanjang ± 13 kilometer. Hal itu, semakin memperkuat posisi KEK Tanjung Lesung sebagai zona pariwisata nasional berskala internasional. (asp)
Sumber : viva.co.id