DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

DPRD Kab Tangerang Gelar Paripurna Bahas Penghapusan Aset



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penjelasan Bupati Mengenai Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang.

paripurna yang di hadiri oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar  dan Wakil Bupati Tangerang Hermansyah serta muspida Kabupaten Tangerang ini dalam rapatnya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Mad Romli, SH,MM, Wakil Ketua DPRD Barhum HS, S.IP, Nazil Fikri, S.Ag serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam pandanganya mayoritas fraksi meminta agar Penghapusan Asset Barang Milik Daerah dapat dikaji dengan teliti sesuai aturan/hukum  yang berlaku,  dan dikaji  melalui Pansus DPRD.
Paripurna ini menindaklanjuti Paripurna sebelumnya mengenai Penjelasan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Dalam paripurna tersebut, menjelaskan, beberapa aset milik Kabupaten Tangerang yang terletak di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan diserahkan pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Suhada Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, langkah itu dilakukan mengingat aset milik Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah tersebut jarang digunakan oleh masyarakat maupun Pemkab Tangerang sendiri.
"Iya saya mendukung, karena mengingat aset-aset yang di sana tidak terlalu digunakan oleh kita, lagi pula bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang," jelasnya
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menerangkan, " bahwa Peraturan adanya penghapusan aset sebenarnya sudah tercantum di dalam Undang-undang," ujarnya.
Ia berterima kasih, permohonan mengenai Penghapusan Barang Milik Daerah ditanggapi positif oleh anggota DPRD maupun Fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang, imbuhnya.(tim)