Sosialisasi
pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang,
Banten, tersebar pada 78 desa dibagi dalam enam zona.
"Tujuan pembagian zona itu agar kerja panitia tidak rumit dan dapat
dipahami warga ketika Pilkades digelar serentak 14 Juli 2015," kata
Kasubid Keuangan dan Aset Desa
Badan Pemberdayaan Masayarat,
Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Pemkab Tangerang Cucu Abdurosyied di Tangerang, Sabtu.
Badan Pemberdayaan Masayarat,
Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Pemkab Tangerang Cucu Abdurosyied di Tangerang, Sabtu.
Cucu mengatakan, tahapan sosialisasi dimulai Senin (9/3) untuk zona
satu dan dua meliputi Kecamatan Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sukadiri
dan Mauk, Kronjo dan Kresek.
Namun untuk Selasa (10/3) zona tiga dan empat meliputi Balaraja,
Jayanti, Gunung Kaler, Cisoka, Cisauk, Cikupa, Panongan, Solear, Pasar
Kemis, Rajeg.
Sedangkan sosialisasi hari ketiga Rabu (11/3) zona lima dan enam
meliputi Kecamatan Kemiri, Cisauk, Kelapa Dua, Curug, Kemiri, Sukamulya,
Mekar Baru, Sepatan, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Tigaraksa.
Menurut dia, Pemkab Tangerang mengeluarkan dana sebesar Rp10,49 miliar untuk Pilkades serentak itu berasal darai APBD 2015.
Pilkades serentak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
terkait dan berfungsi sebagai pengawas agar dapat menghasilkan kepada
desa pilihan warga.
Namun pengunaan dana tersebar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk
sebesar Rp260 juta dan terkecil di Desa Klutuk, Kecamatan Gunung Kaler
sebesar Rp91 juta.
Hal itu disebabkan karena jumlah pemilih di Desa Suradita, Kecamatan
Cisauk sebanyak 17.991 orang dan di Desa Klutuk Kecamatan Gunung Kaler
hanya 2.227 orang.
Dana tersebut digunakan untuk pelaksanaan semua tahapan mulai dari
sosialisasi, pembentukan panitia lokal, pencalonan, hingga perhitungan
suara akhir.
Pilkades serentak mengunakan tanda khusus "barcode" pada kartu undangan pemilih untuk mengurangi kecurangan dan suara ganda.
Penggunaan 'barcode' telah pernah diterapkan saat Pilkades di Desa Kadu
Sirung, Kecamatan Pagedangan beberapa waktu lalu dengan hasil maksimal.
Dia menambahkan ketika warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS)
dengan membawa kartu undangan dan KTP, maka terlihat identitas pemilih
karena muncul pada layar komputer.
(ruli)Sumber : harianterbit.com