DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
Pasang Iklan Disini

Sosialisasi Pilkades Serentak di Tangerang Dibagi Enam Zona

Sosialisasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, Banten, tersebar pada 78 desa dibagi dalam enam zona.
"Tujuan pembagian zona itu agar kerja panitia tidak rumit dan dapat dipahami warga ketika Pilkades digelar serentak 14 Juli 2015," kata Kasubid Keuangan dan Aset Desa
Badan Pemberdayaan Masayarat,
Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Pemkab Tangerang Cucu Abdurosyied di Tangerang, Sabtu.
Cucu mengatakan, tahapan sosialisasi dimulai Senin (9/3) untuk zona satu dan dua meliputi Kecamatan Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sukadiri dan Mauk, Kronjo dan Kresek.
Namun untuk Selasa (10/3) zona tiga dan empat meliputi Balaraja, Jayanti, Gunung Kaler, Cisoka, Cisauk, Cikupa, Panongan, Solear, Pasar Kemis, Rajeg.
Sedangkan sosialisasi hari ketiga Rabu (11/3) zona lima dan enam meliputi Kecamatan Kemiri, Cisauk, Kelapa Dua, Curug, Kemiri, Sukamulya, Mekar Baru, Sepatan, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Tigaraksa.
Menurut dia, Pemkab Tangerang mengeluarkan dana sebesar Rp10,49 miliar untuk Pilkades serentak itu berasal darai APBD 2015.
Pilkades serentak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan berfungsi sebagai pengawas agar dapat menghasilkan kepada desa pilihan warga.
Namun pengunaan dana tersebar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk sebesar Rp260 juta dan terkecil di Desa Klutuk, Kecamatan Gunung Kaler sebesar Rp91 juta.
Hal itu disebabkan karena jumlah pemilih di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk sebanyak 17.991 orang dan di Desa Klutuk Kecamatan Gunung Kaler hanya 2.227 orang.
Dana tersebut digunakan untuk pelaksanaan semua tahapan mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia lokal, pencalonan, hingga perhitungan suara akhir.
Pilkades serentak mengunakan tanda khusus "barcode" pada kartu undangan pemilih untuk mengurangi kecurangan dan suara ganda.
Penggunaan 'barcode' telah pernah diterapkan saat Pilkades di Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan beberapa waktu lalu dengan hasil maksimal.
Dia menambahkan ketika warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan membawa kartu undangan dan KTP, maka terlihat identitas pemilih karena muncul pada layar komputer.
(ruli)

Sumber : harianterbit.com